|
Jakarta (8/7) - LANGKAH Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membentuk satgas pencurian air patut diacungi jempol. Pasalnya, tingginya tingkat pencurian air tidak hanya dipicu oleh perilaku masyarakat yang negatif tapi juga akibat buruknya sistem pipanisasi serta meteran air yang dipasang operator. Dampaknya, masyarakat banyak yang dirugikan. Hal itu banyak terjadi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Praktis, krisis air yang sudah rutin terjadi di dua tempat tersebut akan terus terjadi. "Kami sangat apreasiasi dengan langkah Gubernur membentuk satgas air. Tapi di balik itu, hal itu menunjukkan jika operator mandul. Sebab, mengurangi tingkat kebocoran adalah tanggungjawab operator," ujar ketua Komisi B Selamat Nurdin, kemarin.Fauzi Bowo sendiri mengakui, jika akibat tingginya tingkat kebocoran, masyarakat yang dirugikan. Pasokan air yang seharusnya sampai di masyarakat menjadi tidak sampai. Bocor sebelum liba di pemukiman warga. Sehingga,selain dibentuk satgas, PAM Jaya serta BR PAM harus bisa mengontrol operator dengan memberikan target penyelesaian yang terukur. Dari kedua operator air di Jakarta, tingkat kebocorannya paling tinggi terjadi di wilayah Aetra. Data DPRD DKI menyebut, kebocoran Aetra masih cukup tinggi hingga 48,6 persen Paling besar terjadi di wilayah Jakarta Timur. Sementara Palyja sudah lebih maju. Tingkat kebocoran bisa ditekan cukup signifikan hingga 43,9 persen seharusnya, kata Nurdin, pengambilalihan Gubernur dengan membentuk satgas air menjadi tamparan keras operator air yang tidak mampu menuntaskan kewajibannya. Apalagi, kinerja operator selama ini buklan gratis. Tapi dibayar dengan menggunakan uang rakyat. Masyarakat yang menjadi para pelanggan air juga membayar rutin setiap bulannya.Bahkan, ketika telat membayar, operator yang dianggap "gagal" itu masih menjatuhkan sanksi denda hingga pemutusan. Bahkan, meskipun pelayanannya masih dipertanyakan masyarakat, Aetra sempat menuntut masyarakat yang menunggak membayar tagihan hingga ke pengadilan. Hal itu pernah dilakukan pada 27 Mei 2009 lalu. Aetra mengajukan gugatan terhadap 5 eks-pelanggan dengan total tunggakan Rp 200 juta. "Sekarang pertanyaannya, kalau operator saja berani menuntut masyarakat hingga ke pengadilan gara-gara telat membayar tagihan, sudah seharusnya masyarakat ganti menuntutoperator jika tidak memenuhi kewajiban. Masak masyarakat yang ditindas. Pelanggan adalah raja," kata Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif Legislatif (Majelis) Sugiyanto. Setelah Kowalisi (komunitas warga Jakarta peduli air bersih) terbentuk beberapa waktu lalu, seluruh pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika jumlahnya cukup banyak, akan dilakukan class action kepada operator. Seperti para korban krisis air bersih di Jakarta Utara. Warga sudah cukup capek dengan krisis air selama ini. Bukan hanya air ngadat, tapi juga keruh, berwarna kekuning-kuningan, merah bahkan hitam dan berbau. Seperti diberitakan sebelumnya, atas ketidakmampuan operator menekan kebocoran. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo turun tangan secara langsung. Pemprov membentuk tim penertiban pencurian air gabungan dari Pemprov DKI, lima Pemerintah Kota Administrasi, Satpol PP DKI dan Polda Metro Jaya. Foke juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan penanganan air bersih yang dilakukan operator. "Saya tidak puas dengan penanganan air bersih di Jakarta. Ternyata volume air bersih yang dialirkan yang hilang dan tidak sampai kepada konsumen masih relatif tinggi," kata Foke kecewa. (aak/rul/pes) Sumber : Harian Indopos, Kamis 8 Juli 2010 
Foto : Dok.Istimewa
|