|
Jakarta (8/7) - Bikin Masyarakat Takut & Militeristik. Rencana mempersenjatai dengan senjata api (senpi) sepertiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, ditolak para politisi Kebon Sirih. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pembekalan Satpol PP dengan senpi tidak perlu dilakukan. Sebab, tujuan dibentuknya Satpol PP adalah mengayomi masyarakat. Bukannya membuat takut masyarakat dengan keberadaan senjata tersebut. “Seharusnya Satpol PP itu ramah kepada warganya. Dengan penggunaan senjata api justru lebih kental pendekatan militernya,” kata Triwisaksana. Karena itu, lanjutnya, Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI akan segera menyusun paket peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban yang mengatur bagaimana pendekatan Satpol PP terhadap warganya ketika menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pembahasana peraturan tersebut antara lain menyangkut perda tentang Penegakan Perda, Perda tentang Satpol PP, dan Perda tentang Penyidik PNS. Pria yang akrab disapa Sani ini menyatakan, meski pembahasan beberapa aturan itu akan digeber tahun ini, namun ia tidak dapat memastikan semuanya bisa selesai dibahas. “Mungkin ketiganya tidak dapat dikejar tahun ini. Yang pasti, Perda tentang Penegakan Perda yang akan diselesaikan terlebih dahulu tahun ini. Perda ini sudah didaftarkan untuk pembahasan di Badan Legislasi Daerah,” kata Triwisaksana. Sebanyak 800 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan dilengkapi senjata api? Ya begitulah informasi yang muncul, menyusul ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi anggota Satpol PP yang telah ditetapkan pada 25 Maret 2010. Belum Perlu Dipersenjatai Sementara anggota DPRD Komisi E, Rifkoh Abriani mengatakan, penanganan masyarakat ini merupakan tanggung jawab semua. Pembekalan senjata hingga kini dirasakan belum sebagai kebutuhan mendesak bagi Satpol PP, karena mewujudkan kota yang nyaman dan aman bukan hanya dengan senjata penuh. Menurut Rifkoh, kini yang lebih baik adalah mencari cara persuasif kepada masyarakat agar mematuhi perda. Bukannya mengedepankan kekerasan, apalagi dengan pola militeristik. “Kalau dengan kekerasan, sama saja bohong. Penanganan komprehensif lebih efektif daripada dengan kontak fisik, apalagi dengan senjata,” jelasnya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, sampai sekarang kinerja Satpol PP harus lebih ditingkatkan dan memasyarakat. Dengan pembekalan senjata besar, lanjutnya, kemungkinan jarak antara masyarakat dengan pemerintah akan semakin renggang dan gejolak akan meningkat. Bahkan pemprov malah menjadi musuh bersama masyarakat. Rifkoh berharap, penanganan dengan cara-cara humanis dan persuasif merupakan langkah Satpol PP yang harus dikedepankan. Ini penting karena cara kekerasan malah menimbulkan reaksi masyarakat dan tak jarang bentrokan pun terjadi. Ia melihat, hampir semua kegiatan Satpol PP berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Jakarta. Misalnya penertiban pedagang kaki lima, penegakan perda rokok, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Yang terbaru adalah penertiban preman. Semuanya berkaitan dengan masyarakat langsung, bahkan di antaranya sering berakhir ricuh. [RM] Sumber : Harian Rakyat Merdeka, Kamis 8 Juli 2010 
Photo : Ratna/Pksjakarta
|