Home Berita Berita Utama Politisi Kebon Sirih Tolak Satpol PP Dipersenjatai
Politisi Kebon Sirih Tolak Satpol PP Dipersenjatai 99 Hits |  PDF Print E-mail
Thursday, 08 July 2010 10:31

Jakarta (8/7) - Bikin Masyarakat Takut & Militeristik.
Rencana mempersenjatai dengan senjata api (senpi) se­pertiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, ditolak para politisi Kebon Sirih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengata­kan,  pem­bekalan Sat­pol PP de­ngan senpi tidak perlu dilakukan. Sebab, tujuan diben­tuknya Satpol PP adalah menga­yo­mi masyara­kat. Bukannya mem­buat takut ma­s­yarakat de­ngan keberadaan sen­­jata tersebut.

“Seharusnya Satpol PP itu ra­mah kepada warganya. Dengan peng­gu­­naan senjata api justru lebih kental pendekatan mili­ternya,” kata Triwisaksana.

Karena itu, lanjutnya, Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI akan segera menyusun paket per­aturan daerah (Perda) tentang ke­tertiban yang mengatur bagai­mana pendekatan Satpol PP ter­ha­­dap warganya ketika menjaga ke­ama­­n­an dan ketertiban wilayah.

Pembahasana peraturan terse­but antara lain menyangkut perda tentang Penegakan Perda, Perda tentang Satpol PP, dan Perda ten­tang Penyidik PNS. Pria yang ak­rab disapa Sani ini menyatakan, meski pembahasan beberapa aturan itu akan digeber ta­hun ini, namun ia tidak dapat me­mas­tikan semuanya bisa selesai dibahas.

“Mungkin ketiganya tidak da­pat dikejar tahun ini. Yang pasti, Perda tentang Penegakan Per­da yang akan diselesaikan terle­bih dahulu tahun ini. Perda ini sudah didaftarkan untuk pemba­ha­san di Badan Legislasi Dae­rah,” kata Triwisaksana.

Sebanyak 800 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan dilengkapi senjata api? Ya begitulah infor­masi yang muncul, menyusul ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenda­gri) No.­­26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi anggota Satpol PP yang telah ditetapkan pada 25 Maret 2010.

Belum Perlu Dipersenjatai

Sementara anggota DPRD Ko­misi E, Rifkoh Abriani menga­ta­kan, penanganan masyarakat ini merupakan tanggung jawab se­mua. Pembekalan senjata hingga kini dirasakan belum sebagai kebutuhan mendesak bagi Satpol PP, karena mewujudkan kota yang nyaman dan aman bukan ha­nya dengan senjata penuh.

Menurut Rifkoh, kini yang lebih baik adalah mencari cara persuasif kepada masyarakat agar mematuhi perda. Bukannya me­nge­depankan kekerasan, apalagi dengan pola militeristik. “Kalau dengan kekerasan, sama saja bo­hong. Penanganan kom­prehensif lebih efektif daripada dengan kon­­tak fisik, apalagi dengan sen­jata,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejah­tera (PKS) ini menuturkan, sam­pai sekarang kinerja Satpol PP harus lebih ditingkatkan dan me­ma­sya­rakat. Dengan pembekalan senjata besar, lanjutnya, kemung­kinan jarak antara masyarakat de­ngan pemerintah akan semakin reng­gang dan gejolak akan me­ning­kat. Bahkan pemprov malah menjadi musuh bersama masyarakat.

Rifkoh berharap, penanganan de­ngan cara-cara humanis dan persuasif merupakan langkah Sat­pol PP yang harus dikedepan­kan. Ini penting karena cara keke­rasan malah menimbulkan reaksi masyarakat dan tak jarang bentro­kan pun terjadi.

Ia melihat, hampir semua ke­giatan Satpol PP berkaitan de­ng­an hajat hidup orang banyak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Jakarta. Misalnya penertiban pedagang kaki lima, penegakan perda rokok, penyan­dang masalah kesejahteraan so­sial (PMKS). Yang terbaru adalah penertiban preman. Semuanya ber­­kaitan dengan masyarakat lang­­sung, bahkan di antaranya sering berakhir ricuh. [RM]

Sumber : Harian Rakyat Merdeka, Kamis 8 Juli 2010

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Photo : Ratna/Pksjakarta

 

 


 

SITUS: Fraksi PKS DPR | DPW | PIPKS Luar Negeri | Fraksi DPRD | DPD | DPC | DPRa | Personal/Aleg | Tambah Web Link | RSS

Copyright ©2008 DPW PKS DKI Jakarta

 

 


 

 

Archive