|
-Air Bersih Warga Jakarta Masih Seret- Walau sudah menggunakan jasa pelayanan PT PAM Jaya, masyarakat Jakarta masih mengalami keterbatasan air bersih. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib memandangnya sebagai permasalahan yang serius. Karena, selain polusi udara, kelangkaan air bersih juga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat. Terobosan mencari cadangan air pun mesti dicari. Salah satunya, menyuling air laut. PAM Jaya adalah perusahaan yang mengelola air bersih di wilayah Jakarta. Perusahaan yang bukan bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini bekerja sama dengan dua operator, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dalam pendistribusiannya. Namun, air yang mereka pasok kerap mengundang keluhan. Selain kualitas air yang kurang bagus, pelanggan juga kerap dipusingkan dengan debit atau volume air yang mereka terima. Walhasil, siapa lagi yang dirugikan kalau bukan masyarakat atau pelanggan? Akibat jeleknya kualitas air, para pelanggan menjadi korban. Contohnya, warga Jalan Swasembada Barat dan Swasembada Timur, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, yang belum lama ini terserang penyakit gatal-gatal. Belum lagi, setiap krisis air terjadi, rentang waktunya bisa mencapai sepekan. Bahkan, warga sebagai pihak yang dirugikan tidak bisa protes atau mendapat kompensasi. Kalangan DPRD DKI Jakarta menilai, Pemprov DKI harus segera mengambil tindakan tegas. Bila perlu, penyediaan air bersih didatangkan dari proses penyulingan air laut. “Memang, proyek ini butuh dana besar. Tapi apa boleh buat, air baku di Jakarta sudah tidak cukup lagi. Harus dicari terobosan baru untuk menyediakan pasokan air. Kalau perlu dibuat terobosan seperti penyulingan air laut,” saran anggota DPRD Komisi B, H Nasrullah kepada Rakyat Merdeka. Sekarang, tuturnya, pengguna air kelas atas sudah mulai mengolah uangnya untuk mendapatkan air yang benar-benar bersih. Mereka tidak lagi menggunakan air PAM. Kebanyakan, mereka memilih menggunakan penyulingan air laut, seperti di wilayah Ancol dan Kapuk. Padahal, konsumen tersebut berperan sebagai konsumen pensubsidi masyarakat kecil. “Kami setuju dengan pemerintah mensubsidi masyarakat kecil. Tapi, dalam mensubsidi harus ada batasan-batasan. Kalau tidak ada batasan, pemerintah yang akan disulitkan. Soalnya, pemerintah telah menanggung biaya yang sudah cukup besar. Apalagi, hutang PAM sebesar hampir Rp 530 miliar belum terlunasi,” jelasnya. Adapun air tanah, tambah Nasrullah, kondisinya kini tidak layak minum. Soalnya, sudah terkontaminasi limbah industri dan rumah tangga. Namun karena vitalnya kegunaan air bagi masyarakat, mereka tak ambil pusing meminumnya. Padahal mereka tahu, risiko penyakit akan terjadi beberapa tahun kemudian. Hal itu, lanjutnya, dikarenakan keterbatasan jumlah air bersih. Buktinya, warga Jakarta mendapatkan air impor dari Jatiluhur dan Tangerang. Ongkosnya pun pasti mahal walau sudah disubsidi. Itu bakal jadi permasalahan baru sebagai dampak keterbatasan air belakangan ini,” terangnya. Sementara anggota Komisi E, Subki mengatakan, untuk menjamin kesehatan masyarakat, Pemprov sejatinya membuat wadah penampungan air hujan. Caranya, dengan memperbanyak ruang lingkup hijau atau hutan kota. Karena peluang tercemarnya air tanah lebih kecil ketimbang air sungai. “Sayangnya, upaya Pemprov DKI menciptakan kandungan air bersih, masih sangat kurang. Ruang untuk resapannya saja tidak ada. Jadi, mau enggak mau kita harus impor air dari Jatiluhur dan Tangerang,” katanya. Kemudian, lanjutnya, kesehatan masyarakat tergantung dari buruk atau baiknya kualitas air. Maka, dengan memperkuat peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, ancaman kesehatan masyarakat diharapkan bisa ditanggulangi. “Memang, menata kota sesuai yang kita inginkan tidak mudah. Butuh waktu lama untuk menciptakannya,” jelasnya. Namun, beban Pemprov DKI Jakarta memenuhi kebutuhan air bersih ini nampaknya akan terbantu program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Dimana dalam upaya mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) lewat sektor air bersih, seluruh daerah di penjuru tanah air akan dirangkul, termasuk Jakarta. Akan tetapi menurut Direktur Jenderal Cipta Karya, Budi Yuwono, jumlah tersebut kurang untuk memenuhi penyediaan air minum di seluruh daerah di Indonesia. “Di sektor air minum, dana APBN tinggal Rp 11,8 triliun sampai 15 tahun ke depan,” ujarnya. Menurutnya, jumlah tersebut kurang untuk memenuhi penyediaan air minum di seluruh daerah di Indonesia. Karenanya, Budi meminta pemda baik propinsi atau pun kota/kabupaten memberdayakan daerahnya sendiri, jangan terlalu bergantung dana APBN. “Cobalah daerah menarik investor sendiri,” ungkap Budi. Bila Jakarta benar-benar mendapat dana bantuan tersebut, kemungkinan itu adalah angin segar bagi masyarakat. Ancaman kesehatan mereka jadi berkurang dengan bantuan ini. Meski demikian, pemerintah harus tetap mengontrol kualitas air yang biasa disalurkan PAM. [RM] Sumber : Harian Rakyat Merdeka dan RM Online, Selasa 8 Juni 2010 
Photo : dok. istimewa
|